Sepasang pengantin tengah melakukan isbat nikah massal di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
BOGOR TODAY – Karukunan Warga Bogor (KWB) kembali menggelar isbat nikah massal di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jumat (27/11/2020). Isbat nikah massal di tahun kedua ini diikuti sebanyak 57 calon pasangan suami istri. Puluhan calon pasangan suami istri ini pun resmi menikah di Pengadilan Agama Bogor. Sekretaris KWB Kota Bogor yang juga inisiator isbat nikah massal, Anita Primasari Mongan mengatakan, sejak dibuka pada Agustus lalu, antusias warga sangat tinggi mengikuti isbat nikah massal ini, namun karena dalam suasana pandemi, jumlah pasangan yang terverifikasi dan tervalidasi hanya 57 pasangan. “Target kami melebihi 100 pasangan, tapi karena suasana pandemi, yang berkas-berkasnya lengkap hanya 57 pasangan. Memang tahun ini tidak mencapai target seperti tahun lalu yang tembus 100 pasangan,” kata Anita. Lanjut Anita, seluruh pasangan yang mengikuti isbat nikah massal merupakan warga Kota Bogor. Proses pernikahan di Pengadilan Agama, dibuat empat ruangan. Pelaksanaan isbat nikah juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan setiap pasangan sudah diatur masing-masing ruangan untuk pelaksanaan sidang pernikahannya. “Yang mengikuti isbat nikah ini bersemangat, karena mereka juga butuh legalitas surat nikah resmi yang nantinya bisa digunakan untuk kegiatan administrasi kependudukan, untuk haji atau umroh dan lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA :  Musrenbang RKPD 2025, Pemkot Bogor Prioritaskan 4 Usulan dari Masyarakat
============================================================
============================================================
============================================================