Politisi PKS ini pun kembali mengingatkan terkait 7 poin fasilitas yang dulu sempat diutarakan oleh mantan Sekda Kota Bogor, Ade Sarip. Dimana tujuh poin itu diantaranya, peningkatan jalan atau pengaspalan, pematangan lahan, penyediaan jaringan air bersih bersih (PDAM), bantuan pasang baru listrik PLN, penerangan jalan umum (PJU), IMB dan penerbitan sertifikat lahan. “Sebagaimana kita ketahui bahwa pemasukan anggaran daerah dari sektor pajak, kedua tertinggi masih diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di samping itu, dengan adanya pemberian fasilitas tersebut justru nantinya akan kembali lagi ke pendapatan daerah, serta memberikan penghasilan lain, seperti keselamatan dan kesehatan warga,” jelasnya. Bukan itu saja, demi menjalin harmonisasi program dan hubungan sosial kemasyarakatan dengan warga setempat (RW1), ada beberapa program yang bisa dikoneksikan seperti drainase dan septic tank komunal serta RTLH. “Dana kerohiman yang didapatkan warga itu hanya untuk membeli lahan, tidak cukup untuk membangun. Sehingga, di sini diperlukan keberpihakan dari Pemkot dalam realisasi program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) kepada warga terdampak,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 26 Juni 2024
======================================
======================================
======================================