BOGOR TODAY – Rencana Pemerintah Kota Bogor untuk menjadikan komplek GOR Pajajaran menjadi rumah sakit darurat COVID-19 masih terus dipertimbangkan. Pasalnya, selain komplek GOR Pajajaran, ada opsi lain yaitu lapangan RS Marzuki Mahdi yang terletak di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. “Kita sudah putuskan dan sedang mengajukan dua lokasi untuk dijadikan rumah sakit darurat. Pertama, lapangan RS Marzuki Mahdi, dan yang kedua lapangan luar GOR Pajajaran,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim. Ia mengungkapkan, bahwa penentuan lokasi rumah sakit darurat itu harus memenuhi persyaratan. Diantaranya, dekat dengan fasilitas kesehatan berkaitan mobilisasi tenaga kesehatan. “Jadi mobilisasi tenaga kesehatan, dokter dan perawat harus diperhatikan. Rumah sakit darurat juga bukan berdiri sendiri tetapi menempel kepada satuan tugas atau unit kerja fasilitas kesehatan,” paparnya. Selain itu, kebutuhan lahan yang diperlukan luasnya sekitar 4.000 sampai 5.000 meter persegi. Dedie pun menyebut kedua lokasi yang diajukan cukup menenuhi untuk dijadikan rumah sakit darurat.
BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Harap Kehadiran SOIna Mewarnai Pengembangan Olahraga di Kabupaten Bogor
======================================
======================================
======================================