BOGOR TODAY – Puluhan karyawan PT Goodyear Indonesia Tbk berunjuk rasa menuntut perusahaan membayar enam bulan gaji yang tak tertunggak. Mereka mendesak perusahaan segera menunaikan hak-hak karyawan dan meminta mereka untuk bekerja kembali. Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan nada protes para demonstran berorasi di depan gerbang di Jl. Pemuda, No. 27, Tanah Sareal, Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Selasa (15/12/2020).  Koordinator lapangan (korlap) Agus Ramdhan menyebut bahwa dirinya meminta pihak manajemen dapat menjalankan instruksi Dinas Ketenagakerjaan dan membayarkan upah sesuai dari ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan sebanyak 44 karyawan PT Goodyear mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Mereka (perusahaan) beralasan saat ini perusahaan sedang mengalami kerugian. “Memang dari bulan Juli gaji kami tidak dibayarkan. Alasanya perusahaan sedang merugi, tapi orang-orang staf kenapa masih mendapatkan bonus, sedangkan kami malah terkena imbas PHK,” kesalnya.
BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan
============================================================
============================================================
============================================================