BOGOR TODAY – Pemohon PKPU Alfian Tito Suryansyah dan termohon PT Sentul City Tbk akhirnya menempuh jalan damai. Kesepakatan perdamaian para pihak ini sudah ditandatangani pada hari Senin 7/12/2020 tadi, kata Tommy Togar P. Simorangkir SH , dari kantor Pengacara Andi F Simangunsong & Partner yang ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Sentul City Tbk, di Menara Thamrin, Jakarta, Senin (7/12/2020) Pada penandatanganan kesepakatan perdamaian pemohon dan termohon PKPU ini hadir Alfian Tito Suryansyah dan istrinya didampingi Salim The Atmaja SH. Sementara termohon diwakili salah seorang perwakilan BOD dan kuasa hukum Sentulcity dalam perkara ini kantor lawfirm Andi F Simangunsong. Menurut Tommy, perdamaian ini sesuai himbauan majelis hakim silakan kedua pihak melakukan musyawarah di luar pengadilan. Hari ini sudah terjadi perdamaian dan Saudara Alfian Tito Suryansyah sebagai pemohon melalui kuasa hukumnya juga telah menyampaikan surat permohonan pencabutan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta katanya. Damai ini juga membuktikan bahwa SentulCity tbk sangat mengedepankan menyelesaikan komitmen kepada setiap kosumennya. Kesepakatan damai antara lain pemohon sesuai permohonan dalam somasinya, menerima pengembalian uang (refund) senilai yang pernah dibayarkan kepada Termohon. Dengan demikian PPJB dibatalkan, sehingga persoalan ini telah diselesaikan secara musyawarah.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================