BOGOR TODAY – Kasus dugaan upaya menghalangi-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam meminta keterangan hasil swab test Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi Bogor beberapa waktu lalu, terus dikembangkan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota. Bahkan, tiga dokter yang sempat merawat HRS di RS Ummi akan di panggil polisi untuk dimintai keterangan. Hal ini, diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mako Polresta Kota Bogor, Rabu (2/12/2020). Hendri mengatakan, bahwa hari ini pihaknya akan memanggil tiga dokter RS Ummi. Ketiga dokter tersebut merupakan dokter yang sempat merawat HRS. “Untuk hari ini ada tiga orang dokter yang kita panggil yang merawat pada saat itu. Kiita bisa nambah ini karenakan hasil penanganan yang kita gali terus bertambah, tiga orang dokter tersebut dari RS Ummi,” kata Hendri. Pemanggilan ini, lanjut Hendri, terkait tindakan menghalangi-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor ketika menanyakan hasil swab tes yang dilakukan HRS pada Jum’at, pekan lalu.
BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu
============================================================
============================================================
============================================================