BOGOR TODAY – Seorang copet berinisial DZ alias Bajing (32) yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, kini berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, copet yang berhasil diamankan ini sebelumnya viral di media sosial, lantaran aksinya di area stasiun kereta api Bogor atau tepatnya di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) terekam oleh netizen, yang kemudian di share di media sosial. Usai menadapat laporan dan melihat video tersebut, polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkapnya dalam waktu dua hari. “Tidak lebih dari dua hari, kami berhasil menangkap tersangka sesuai dengan yang disampaikan oleh para netizen. Sehingga, pada hari Senin kemarin kami berhasil menangkap copet tersebut,” kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (14/1/2021). Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kapolresta, aksi pencopetan yang dilakukannya itu sudah 17 kali dan tempatnya selalu beroperasi di area Stasiun Bogor. Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 7 barang bukti. “Di sini lebih kurang hampir 300 ribu orang melakukan aktivitas atau melintas menuju Stasiun dan tentunya kami tidak ingin mereka resah oleh para pencopet. Semoga dengan tertangkapnya pencopet ini bisa menjadikan ketenangan bagi masyarakat para pengguna transportasi kereta api supaya lebih aman,” ujarnya. Ia pun menambahkan, penangkapan terhadap pelaku pencopetan ini akan terus didalami, sebab pihaknya meyakini bahwa pelaku ini pasti memiliki kelompok. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejadian-kejadian copet seperti ini, termasuk upaya-upaya imbauan untuk menyadarkan para penumpang agar lebih hati-hati dalam membawa barangnya,” katanya. Copet yang kini sudah diamankan pihak kepolisian dikenakan pasal 362 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Para Ibu Wajib Tahu, Ini Dia 10 Makanan Mengandung Zat Besi yang Baik Anak
============================================================
============================================================
============================================================