BOGOR TODAY – Belum adanya perhatian nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhadap fasilitas umum rumah ibadah selama masa pandemi COVID-19 ini, menjadi perhatian dan sorotan DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, Pemkot Bogor harus mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu dan memperhatikan rumah ibadah, karena rumah ibadah salah satu sektor yang terdampak.

“Rumah ibadah itu seperti contohnya masjid, harus mendapatkan perhatian. Pemkot harus mengalokasikan anggaran untuk membantu mereka. Sejak masjid dibuka dengan penerapan Prokes ketat dan jumlah jemaah dibatasi, maka kebutuhan pengelolaan masjid itupun pasti besar. Nah, Pemkot harus segera turun tangan membantu rumah ibadah tersebut,” ucap Atang.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Lanjut Atang, anggaran yang dikeluarkan pihak pengelola rumah ibadah sangat bervariasi. Contohnya untuk membayar kebutuhan rutin bulanan seperti membayar air PDAM dan membayar listrik PLN. Politisi PKS itu menegaskan, pihak Pemkot Bogor harus segera mengeluarkan anggaran untuk membantu kebutuhan di rumah ibadah.

Misalkan dengan memanggil Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk menggratiskan pembayaran air di rumah ibadah selama masa pandemi COVID-19 ini, termasuk soal PLN juga, Pemkot bisa membuka ruang komunikasi dan bekerjasama dengan PLN menyangkut pembayaran listrik di rumah ibadah.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

“Selain itu, anggaran dana hibah juga tersedia untuk rumah ibadah. Saya meminta Pemkot Bogor untuk terus mengalokasikan bantuan ke masjid-masjid di Kota Bogor. Mereka butuh bantuan dan perhatian selama pandemi ini,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================