BOGOR TODAY – RTM (31) dan PVT (30) pemeran dan video syur di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Bogor ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Keduanya ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021) malam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy membenarkan penangkapan itu. Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih dalam soal kasus tersebut.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

“Belum diketahui motif pembuatan video porno itu. Polisi masih akan melakukan pendalaman. Yang pasti keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih,” ujar mantan Kapolres Bogor itu kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menuturkan dari hasil pemeriksaan, sebelum mereka memproduksi film porno, masing-masing memiliki aktivitas lain. Keduanya telah memproduksi film dewasa tersebut sejak November 2020 lalu dan telah menghasilkan sebanyak 26 konten video.

============================================================
============================================================
============================================================