BOGOR TODAY – Camat Bogor Timur Wawan Sarwani didampingi Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan meninjau langsung lokasi akses jalan warga yang dihilangkan pihak pengembang perumahan Grand Pajajaran Residence oleh pengembang PT Dunia Maha Karunikaya (DMK).

Menurut Wawan, persoalan akses jalan itu pernah beberapa kali di mediasi oleh pihak Kelurahan Katulampa.

“Waktu itu pernah di mediasi oleh pihak kelurahan baik warga maupun pemilik pengembang perumahan. Memang benar warga ingin ada kebijakan dari pihak pengembang agar warga diberikan akses jalan yang dari dulu sudah ada, tetap akses jalan itu ada walaupun dibangun perumahan,” kata Wawan kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, lanjut Wawan, akan dilakukan pertemuan antara pihak pengembang dan warga di kantor Kelurahan Katulampa. “Rencananya Senin (hari ini, red) akan bertemu pihak pengembang di Kelurahan Katulampa. Saya juga sudah bicara dengan warga dan besok dibahas semuanya,” jelasnya.

Wawan menegaskan, dalam pertemuan nanti akan dibahas dua opsi, pertama meminta akses jalan bagi warga yang tembus ke Jalan R3 dan drainase yang ada diminta ditutup menggunakan hong beton, selain rapi juga tidak menggangu privasi pemilik lahan. Kalaupun keberatan dari pemilik lahan, maka akan dibuat lorong satu meter dari dinding pembatas pemilik lahan untuk akses jalan bagi warga yang tembus ke Jalan R3 sesuai tuntutan permintaan warga.

============================================================
============================================================
============================================================