BOGOR TODAY – Kerjasama dan penandatanganan MoU Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilakukan antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diwakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bogor dengan Institut Tazkia Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (19/4/2021).

Ketua DPN Peradi Kota Bogor, Gunara mengatakan, kerjasama PKPA ini untuk mengadakan pendidikan khusus profesi advokat bagi sarjana hukum yang berminat untuk menjadi advokat dilaksanakan di Institut Tazkia.

Selain itu, sarjana hukum diluar Institut Tazkia bisa mengikuti PKPA yang dilaksanakan di Institut Tazkia ini. Dengan mengikuti PKPA tersebut, nantinya bisa mengikuti jenjang ujian profesi advokat. Setelah itu magang selama dua tahun, kemudian mengikuti pelantikan dan sumpah dan dari Pengadilan Tinggi.

“Dengan adanya kerjasama ini nanti akan ada juga kerjasama untuk magang calon-calon advokat dan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada mahasiswa di Institut Tazkia, khususnya di bidang hukum, termasuk cara cara penanganan perkara dalam prakteknya,” kata Gunara.

Lanjut Gunara, untuk metode pelatihan yang akan dilakukan, karena sedang di masa pandemi COVID-19, menggunakan dengan cara online. Ada beberapa materi diantaranya kode etik advokat, hukum pidana dan perdata, hukum acara pidana dan perdata, TUN, termasuk pidana militer. “Kerjasama yang dibangun antara DPC Peradi Kota Bogor dan Institut Tazkia ini selama lima tahun kedepan,” jelasnya.

Masih kata Gunara, ada yang menarik dalam kerjasama ini, karena ada yang berkaitan dengan hukum syariah, dimana Indonesia mayoritas beragama Islam dan hukum syariah menjadi sangat penting untuk dipelajari karena banyak kasus-kasus berkaitan hukum syariah dengan kasus perbankan. Apalagi saat ini bank syariah itu sudah berubah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) di setiap masing-masing Bank.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

“Jadi setiap orang yang berprofesi sebagai advokat harus mengetahui hukum syariah. Melalui PKPA ini, persoalan hukum syariah akan diberikan kepada para mahasiswa untuk diketahui dan difahami keilmuannya,” ujarnya.

DPC Peradi Kota Bogor berharap dengan adanya MoU dan pelatihan PKPA ini, diharapkan bahwa lulusan S1 hukum Institut Tazkia, supaya lulusan hukum nya bisa berpraktek sebagai praktisi hukum dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara, Humas DPC Peradi Kota Bogor, Suyoto menambahkan, salah satu motivasi MoU ini adalah ingin memberikan suatu pemahaman tentang hukum khususnya lingkungan fakultas hukum tentang arti pentingnya penegakan hukum yang berazaskan keadilan. Untuk mekanisme sistem pendidikan dengan jangka waktu selama dua bulan, para mahasiswa mengikuti PKPA.

“Minimal peserta 20 orang dan maksimal tidak terbatas untuk mengikuti PKPA. Ini merupakan tahapan pertama dan masih banyak tahapan selanjutnya seperti Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat PKPA dan sertifikat UPA, untuk mengikuti magang selama dua tahun. Dalam PKPA nanti akan ada 5 orang pengajar dari DPN dan DPC Kota Bogor dan juga melibatkan dosen dari Institut Tazkia,” katanya.

Terpisah, Rektor Institut Tazkia Dr. Murniati Mukhlisin, menyambut baik dan mengapresiasi MoU yang dibangun dengan DPC Peradi Kota Bogor. Ia berharap melalui PKPA ini, memberikan satu wawasan terhadap para mahasiswa di Institut Tazkia di bidang hukum, yang nanti akan magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang akan dibentuk di Institut Tazkia.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama dengan DPC Peradi Kota Bogor ini. Kita melihat Peradi sebagai Profesi Advokat Indonesia yang betul berkaliber dan melahirkan advokat hukum yang berkualitas serta berpengalaman secara teori dan praktek,” ucapnya.

Ia juga berharap para pakar-pakar ahli hukum di Peradi memberikan pembekalan kepada mahasiswa dan menjadi dosen tamu untuk mengajarkan pengalaman mereka ke mahasiwa. Mengajak mahasiswa keluar untuk menelaah kasus, mendampingi kasus dan betul melihat pengalaman hidup praktek langsung ketika advokat bekerja di pengadilan dalam menangani perkara.

“Dengan kerjasama ini, tentunya diharapkan dapat memberikan tempat magang dari kantor para advokat Peradi, dan diberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan praktek advokat di lapangan,” harapnya.

Dalam penandatanganan kerjasama dan MoU tersebut dihadiri Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara, Wakil Ketua Ungguli Cahyaka, Kabid Humas Suyoto, Kabid Pendidikan dan Penyumpahan Richard E. G. A. Angkuw, Wakil Sekretaris Rizki Muzizatullah, dan Anggota Puspa Martani Chandra, yang mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan dan Sekjen Imam Hidayat. Sementara dari pihak Institut Tazkia dihadiri oleh Rektor Institut Tazkia Dr. Murniati Mukhlisin, Dekan Dr. Arip Rahman, serta jajaran Dosen. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================