BOGOR TODAY – Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan Ikrar setia NKRI, demi bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Kamis (15/4/2021).

Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian sektor setempat.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Baca juga : KPAI Daerah Kota Bogor Bakal Tegur Pengelola Apartemen Bogor Valey

Sudjonggo, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat mengatakan, dalam pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jember, 2 Motor Adu Banteng Tewaskan 2 Orang, 2 Kritis

“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” ujarnya

Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

Baca juga : Lima Unit Ruko Terbakar Satu Orang Terjebak

============================================================
============================================================
============================================================