BOGOR TODAY – Tunggakan pajak dilahan aset milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang kini menjadi Bogor Golf Club (BGC) di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sebesar Rp 10 miliar yang terhitung sejak 2013-2021 masih menjadi perhatian publik.

Bahkan, para aktivis dan juga pemuda yang peduli terhadap aset negara sudah melakukan aksi di depan gedung Kemenkes RI dan juga KPK beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Agar Tak Mudah Sakit saat Puasa, 5 Minuman Ini Bisa Tambah Imunitas

Baca Juga : KakSeto : Tidak Ada Kekerasan Pada Anak Atas Nama Pendidikan

 

Menyikapi permasalahan tunggakan pajak tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui Sekretaris Lia Kania Dewi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada Kemenkes RI sebagai tindak-lanjut atas tunggakan pajak di lokasi BGC.

Bukan itu saja, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan sebagai advokasi negara dan juga kerjasama dengan KPK.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

“Surat teguran sudah kita sampaikan kepada yang memiliki tunggakan tersebut, kita juga bekerjasama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara, kita kerjasamakan untuk melakukan advokasi atau pun penagihan penagihan terhadap wajib pajak tersebut. Kita juga kerjasama dengan KPK. Artinya memang melibatkan beberapa unsur untuk penagihan,” kata Lia, Selasa (22/6/2021).

============================================================
============================================================
============================================================