Dua Rumah Kontrakan di Tasikmalaya di Gerebeg BNN

TASIKMALAYA TODAY – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeg dua rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah, Cipedes, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021) yang dijadikan sebagai produksi obat terlarang jenis Y dan LL.

Dilansir detik.com, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menyebut pelaku berjumlah enam orang yang saat itu para pelaku tengah bersiap memproduksi obat keras.

BACA JUGA :  Ibu-ibu Padati Gelaran Pasar Murah, Pemkot Bogor Sediakan di 9 Titik Kelurahan

Baca juga : Tanggul Jebol, 159 Rumah Terendam Banjir di Bandung

“Pelaku berjumlah enam orang. Dari enam tersangka itu, mereka mampu memproduksi 200 ribu butir obat terlarang dalam empat hari,” ujar Doni, seperti dikutip detik.com, Sabtu (21/6/2021).

BACA JUGA :  Cara Membuat Buras Khas Makassar yang Empuk dan Lezat Dijamin Anti Gagal

Polisi mengamankan Y, sebagai pelaku utama. Y merupakan pemilik pabrik serta operator mesin produksi. Sedangkan, lima pelaku lainnya yakni AS, ABP, IS, SU DAN S berperan sebagai peracik pengedar hingga kurir.

Baca juga : Paket Berisi Narkotika Disita Bea Cukai Bogor

============================================================
============================================================
============================================================