BOGOR TODAY – Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor mulai diterapkan hari ini, Sabtu (19/6/2021). Sesuai dengan tanggal, maka yang boleh masuk ke Kota Bogor hanya kendaraan berplat nomor ganjil.

Kepolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini untuk mengurangi mobilitas warga dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Bogor.

“Seperti kita ketahui bersama, angka covid di Kota Bogor ini mengalami peningkatan dan berada di garis bawah zona oranye. Untuk itu, kami memberlakukan ganjil genap guna menekan angka penyebaran covid di Kota Bogor,” kata Susatyo kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 27 Maret 2024

Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap ini terpantau ramai lancar atau tidak ada penumpukan kendaraan yang berarti. Hal ini karena sosialisasi yang selama ini digencarkan oleh satgas covid Kota Bogor sudah sampai kepada masyarakat dengan baik.

BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah

“Ada 5 titik chekpoint dan semua sedang berlangsung. Kita mulai pemberlakuan ganjil genap sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kita terjunkan sebanyak 300 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan juga personel dari Dinas Perhubungan,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================