Pihaknya meminta, pada saat pembelajaran daring atau online juga dapat dijalin komunikasi antar siswa dan juga orangtua, agar mereka merasa tidak terjauhkan dengan teman-temannya.
Baca Juga : Dua Bocah Hanyut Terseret Arus Ciliwung, Satu Masih DicariÂ
“Pada saat nanti ada kesempatan pembelajaran tatap muka mereka sudah terbiasa untuk tidak lupa pada teman-temannya yang selama ini cukup lama tak berjumpa. Dan yang terpenting mohon tidak ada kekerasan pada anak atas nama pendidikan,” ujarnya.
Untuk itu, Kak Seto berharap, kurikulum pendidikan lebih berpihak pada hak anak, kurikulum kehidupan.
Seperti Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Dalam SE itu disebutkan bahwa belajar daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan. (B. Supriyadi)