BOGOR TODAY – Lima tersangka kasus pesta narkoba berkedok acara temu keluarga (family gathering) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan menyebut kelima tersangka merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada 22 orang pemakai narkoba lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga : Pohon Setinggi 12 Meter Tumbang, Aliran Listrik Padam

“60 orang diamankan dalam penggerebekan itu, setelah dilakukan test urine 27 orang diantaranya positif menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka berpura-pura sedang ada acara temu keluarga,” tutur Guruh, Sabtu (5/6/2021).

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 3,7

Berdasarkan penyelidikan, sambung Guruh terdapat tiga orang tersangka bandar narkoba dari lima tersangka tersebut.

Ketiga orang itu berinisial HS, AR, dan MS, mengaku kepada polisi sebagai pemilik lapak narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga : Peringati Hari Lansia, Puluhan Anggota LVRI Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sedangkan dua tersangka lainnya yang turut diringkus berinisial IR dan AL, merupakan anak buah MS yang bertugas melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Tak Hanya Sunah, Ternyata Rutin Konsumsi Kurma Dapat Manfaat Ini!

Hingga kini, kata Guruh, polisi masih terus menelusuri tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan tersebut hingga ketemu siapa yang menjadi bandar besar mereka.

Namun, untuk kasus pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, polisi menemukan bukti keterlibatan HS alias Bodrex sebagai bandar kecil kasus itu.

Baca Juga : Angka Kemiskinan di Kabupaten Bogor Meroket

============================================================
============================================================
============================================================