BOGOR TODAY – Ratusan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang hendak berangkat kerja ke Jakarta harus rela antre di stasiun Bogor, pada Selasa (13/7/2021) pagi.

Antrean ini terjadi, lantaran petugas dari PT KAI memeriksa semua identitas penumpang KRL, termasuk Surat Tanda Registrasi Penumpang (STRP).

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Seperti diketahui, petugas PT KAI yang bertugas di stasiun Bogor di masa PPKM Darurat ini telah memberlakukan bagi calon penumpang harus memiliki SRTP. SRTP ini ditujukan bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial, sektor kritikal, dan perorangan yang memiliki kebutuhan mendesak.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengungkapkan STRP ini berlaku selama operasional kereta api dari mulai pukul 04.00 sampai pukul 22.00 WIB.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================