BOGOR TODAY – Ratusan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang hendak berangkat kerja ke Jakarta harus rela antre di stasiun Bogor, pada Selasa (13/7/2021) pagi.

Antrean ini terjadi, lantaran petugas dari PT KAI memeriksa semua identitas penumpang KRL, termasuk Surat Tanda Registrasi Penumpang (STRP).

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Minibus di Jalan Pantura Demak, Pengemudi Tewas

Seperti diketahui, petugas PT KAI yang bertugas di stasiun Bogor di masa PPKM Darurat ini telah memberlakukan bagi calon penumpang harus memiliki SRTP. SRTP ini ditujukan bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial, sektor kritikal, dan perorangan yang memiliki kebutuhan mendesak.

BACA JUGA :  Bencana Longsor di Kota Bogor, Atang Minta Pemkot Segera Intervensi Perbaikan Melalui BTT

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengungkapkan STRP ini berlaku selama operasional kereta api dari mulai pukul 04.00 sampai pukul 22.00 WIB.

============================================================
============================================================
============================================================