JAKARTA TODAY – Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia mendapat intruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencari keberadaan buronan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

Menurutnya, bahwa pihaknya telah mendapat informasi terbaru bahwa pihak Interpol sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim pihaknya tetap serius mencari Harun untuk kemudian memproses hukum dirinya selaku mantan calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

KPK, turut meminta bantuan kepada masyarakat agar mau memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Harun. Semoga KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” ucap Ali seperti dikutip cnnindonesia.com, Jumat (30/7/2021).

============================================================
============================================================
============================================================