JAKARTA TODAY – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkritik perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli. Menurut dia, hal itu akan memperparah penyebaran Covid-19 di kalangan buruh, khususnya yang bekerja di industri manufaktur dan fabrikasi.

Hal ini karena buruh pabrik tidak bisa bekerja dari rumah seperti pekerja kantoran lainnya.

Baca juga : Rektor UI Ari Kuncoro Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Komisaris Utama

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

“Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar Covid 19,” kata Said Iqbal seperti dikutip kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Said Iqbal menuturkan, buruh pabrik berbeda dengan pekerja yang bekerja di perkantoran, jasa, atau perdagangan yang bisa melakukan WFH.

BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini

“Sementara di pabrik, yang bisa dilakukan adalah kerja bergilir dengan sistem kerja sehari libur sehari kerja. Faktanya, mayoritas pabrik atau industri manufaktur masih bekerja 100 persen,” tuturnya.

Said juga mengklaim bahwa penyebaran Covid-19 di kalangan buruh terus meningkat sehingga banyak dari mereka yang terpaksa dirumahkan dan terancam di-PHK.

============================================================
============================================================
============================================================