BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith dikabarakan kembali melakukan penganiayaan terhadap terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan ‘jagal Jombang’. Penganiayaan itu dilakukan Bahar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021)
Informasi itu dibenarkan Kasman Sangaji, pengacara Ryan. Dirinya menerangkan, dugaan penganiayaan itu dipicu masalah utang piutang antara Bahar dan Ryan. Menurut kabar yang beredar Bahar sempay meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Ryan untuk kebutuhan sehari-hari di dalam Lapas. Namun, setiap kali ditagih, Bahar kerap berjanji untuk melunasi.
Dengan demikian, Ryan mengambil paksa uang dari meja Habib Bahar sebesar Rp10 juta, lalu melemparkan uang itu ke tong sampah. Akhirnya, sambung Kasman, Ryan diduga dianiaya Habib Bahar, akibat penganiayaan itu Ryan mengalami luka lebam sesak nafas hingga tulang iganya retak dan harus mendapat perawatan medis.
Sementara Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto membantah adanya kabar dugaan penganiayaan terhadap Ryan Jombang yang dilakukan Habib Bahar Smith. “Enggak ada itu,” kata Mujiarto seperti dikutip viva.co.id, Rabu (18/8/2021).
Atas kasus dugaan penganiayaan tersebut, Kasman berencana membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat. “Iya ada (rencana buat laporan polisi),” kata Kasman.
Menurutnya, saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengambil langkah hukum melaporkan Habib Bahar ke Bareskrim atas dugaan kasus tersebut. Selain itu, Kasman juga masih menunggu klarifikasi dari pihak lapas. (viva/B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















