BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Sehari setelah di demo puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balaikota Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memberi keterangan pers kepada wartawan di Ruang Pokwan, Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (24/8/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, bahwa dalam penertiban PKL itu pihak PPJ selalu memberlakukan hal yang sama dengan para PKL yang ada tempat lain, seperti di Jalan Roda, Gang Pedati, Lawang Saketeng, dan juga PKL-PKL yang ada di Plaza Bogor yang nempel dengan pasar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 20 Juni 2024

“Kalau di jalan raya penertibannya lebih mengedepankan Satpol PP, dan kalau berada di dalam bangunan kami, kami biasanya menyelesaikan sendiri penertiban ataupun kalau kita meminta bantuan dari Satpol PP, jadi lebih kepada fungsi membantu untuk penertiban,” kata Muzakkir kepada wartawan.

Dia pun menjelaskan sejarah adanya PKL di depan Blok B. Menurutnya, sejarah awalnya itu ada 9 PKL yang di fasilitasi atau di beri tempat di depan Blok B. “Jadi waktu itu sedang ada pembangunan pasar Blok F, dan kita tampung di Tempat Penampungan Sementara (TPS), namun karena TPS itu tidak memadai akhirnya kita cari lagi dan ketemu di depan Blok B.

BACA JUGA :  Malang, Usai Tersetrum, Warga Gunungkidul Tewas Jatuh di Proyek Bantuan Pemerintah

“Nah, setelah Blok F selesai, mereka tidak mau di pindah ke dalam pasar Blok F, dengan alasan bermacam-macam, padahal hal ini bisa kita bicarakan,” ujarnya.

Lanjut Muzakkir, meski di demo oleh para PKL kemarin, pihaknya tetap tidak mengizinkan para PKL ini kembali berjualan di depan Blok B Pasar Kembang, dan mendorong para pedagang ini masuk ke dalam Pasar.

======================================
======================================
======================================