Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Izedrik Emir Moeis, eks terpidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya politikus PDIP yang pernah menjabat sebagai anggota DPR pada 2009-2014 lalu itu ditunjuk menjadi komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda.

Penunjukan Emir Moeis itu diketahui dari website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan terhitung sejak 18 Februari 2021.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

Diketahui, Emir pernah dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 atas tuduhan melakukan tindakan korupsi dengan menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan enam bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Melansir Askara.co.id, Minggu (8/8/2021) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kementerian BUMN untuk mengganti komisaris perusahaan milik negara yang dinilai tidak berintegritas dan tersandung kasus korupsi di masa lalu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut keberadaan Izendrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda mengecewakan dan tidak seharusnya terjadi.

============================================================
============================================================
============================================================