Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho menunjukkan senjata api yang dimiliki tersangka di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 19 Agustus 2021.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – RAG, seorang mantan karyawan Bank di bilangan Jakarta diringkus aparat kepolisian lantaran menjual senjata api (senpi) rakitan melalui media sosial.

Kasus itu terungkap berawal dari patroli siber untuk memantau segala tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Melansir cnnindonesia.com, Kamis (19/8/2021) Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho menyebut usai mendapatkan informasi itu, lalu polisi mendalami dan berhasil meringkus terduga tersangka pada Selasa (17/8/201).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 17 April 2024

“Senpi rakitan ini berjenis revolver 9 mm ini dimiliki tersangka sejak November 2020. Senpi itu, dijual oleh tersangka seharga Rp7 juta,” ungkap Alexander.

Dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor), kata Alexander, senpi rakitan yang dimiliki terbilang memiliki kualitas cukup baik untuk meledakkan sebuah peluru. Polisi pun telah menggeledah apartemen milik tersangka untuk memperdalam soal penjualan senpi rakitan itu.

============================================================
============================================================
============================================================