Bandara Soekarno-Hatta kedatangan 34 TKA asal China pada Sabtu (7/8) lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kedatangan kembali tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke  Indonesia pada Sabtu (7/8/2021) saat dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali menuai sorotan. Padahal, sebelumnya pemerintah resmi menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) masuk wilayah Indonesia selama masa PPKM.

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken oleh Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021.

Melansir cnnindonesia.com, Senin (9/8/2021) Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan komitmen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk menutup pintu bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Dirinya meminta Yasonna bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham segera memberikan penjelasan seputar kedatangan 34 TKA China tersebut.

“Kan Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima,” kata Sahroni.

BACA JUGA :  Taburi Garam ke Mesen Cuci saat Mencuci Baju, Ini Dia 4 Manfaatnya

Dengan demikian, bendahara Umum Partai NasDem itu menyatakan kecewa karena kedatangan 34 TKA asal China ini terjadi di tengah kesulitan masyarakat yang tengah menjalankan kebijakan PPKM untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Saya benar-benar tidak terima dan kecewa melihat peristiwa ini. Masalahnya selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, eh ini kok malah menerima TKA,” ujar Sahroni.

============================================================
============================================================
============================================================