Oleh : Heru B Setyawan (Guru SMA Pesat School Of Talent)

UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU. Dalam UU ini, terorisme diartikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau

fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
Apakah Taliban teroris? Banyak pihak menganggap gerakan pelajar Muslim ini berjasa dalam mengusir pasukan Uni Soviet dari Afghanistan selama Perang 1979-1989.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

Tuduhan teroris itu, karena menerapkan syariat Islam kaku: melarang perempuan ke luar rumah tanpa didampingi mahram. Kebanyakan orang menganggap Taliban teroris kalau ingat peristiwa penembakan terhadap Malal Yusafzai pada Oktober 2012. Waktu itu gadis Afghanistan ini baru berumur 15 tahun dan ditembak bagian kepalanya dalam bus sepulang ujian sekolah, karena sering mengkritik Taliban.

Dan alhamdulllah Malal Yusafzai selamat dan masih hidup. Pada bulan Oktober 2014, Malala bersama Kailash Satyarthi mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian atas perjuangan mereka melawan penindasan anak-anak dan pemuda serta untuk mendapatkan hak pendidikan bagi mereka.

BACA JUGA :  Cemari Aliran Sungai Ciliwung, Gudang Bahan Baku Sabun di Kota Bogor Disegel

Namun terminologi teroris selalu subjetif, tergantung kepentingan sebuah negara atau pihak tertentu. Bagi Amerika Serikat (AS) saat ini, Taliban mungkin saja organisasi teroris lantaran lebih dari empat ribu tentaranya tewas sejak menginvasi Afghanistan atas alasan membumihanguskan Al-Qaidah bersarang di negeri itu.

Hingga akhirnya negara adikuasa ini mulai menarik pasukannya dari Afghanistan sedari 1 Mei lalu berdasarkan kesepakatan Doha dicapai pada Februari 2019. Kenyataannya, pendudukan Amerika di Afghanistan sejak 2001 sama dengan invasi dilakoni Uni Soviet. Alhasil, Taliban pun memerangi Amerika karena menganggap mereka sebagai penjajah.

============================================================
============================================================
============================================================