Ilustrasi begal
Ilustrasi begal

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTADelapan dari sebelas orang anggota geng motor yang menamakan dirinya Jakarta all star Make Muke ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sektor Kalideres. Mereka diamankan karena kedapatan beraksi di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB dengan menyasar dua korban yakni DP dan DPW. Akibatnya, salah satu korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan paha.

“Totalnya 11 orang yang diamankan, namun kami hanya menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang telah mencukupi unsur pidana, tiga lainnya masih di bawah umur,” kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, seperti dikutip detik.com, Selasa (28/9/2021).

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Kedelapan tersangka ini yakni AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17).

Menurut, Hasoloan, satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan karena saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas. “Geng motor ini biasanya merencanakan aksinya di satu lokasi. Kemudian mereka mencari target sasaran pembegalan,” tuturnya.

Jika sudah mendapat target dan berhasil merampas barang korban, sambung Hasoloan pelaku menyembunyikan hasil kejahatannya dalam sepeda motor. Selain itu, pelaku juga mencopot pelat nomor korban. Tujuannya, untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Hasoloan menuturkan uang hasil aksi begal ini kemudian dibagi rata di antara pelaku. Tercatat, mereka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta Barat.

Ia juga menyebut dari tangan para pelaku turut disita tiga buah senjata tajam berupa celurit berukuran besar.

“Mereka tergolong sadis tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” ucap Hasoloan.

Atas perbuatannya, delapan anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================