Pedangdut Ayu Ting Ting diperiksa polisi sebagai pelapor kasus penghinaan yang diduga dilakukan oleh salah satu akun Instagram. Foto : Instagram @ayutingting92

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pelantun lagu alamat palsu, Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting diberondong 15 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng atas dugaan penghinaan.

Pemeriksaan terhadap Ayu itu merupakan kali kedua sebagai pelapor. Diketahui pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021) lalu gagal lantaran Ayu memiliki kegiatan lain.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Pengacara Ayu, Minola Sebayang menuturkan terkait apakah Ayu berteman dengan akun Gundik Empang. Dan berawal dari mana postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis anaknya.

“Pemeriksaan hari ini, penyidik fokus pada hal-hal apa yang membuat Ayu merasa dihina hingga akhirnya membuat laporan,” kata Ninola, seperti dikutip CNNindonesia.com, Selasa (14/9/2021).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Dalam kesempatan yang sama, Ayu mengaku pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga berharap agar proses hukum ke depan atas laporannya ini pun berjalan dengan lancar.

============================================================
============================================================
============================================================