Sedangkan pelaksanaan Fungsi Pengawasan, sambung Atang Trisnanto, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing.

Terkait fungsi pengawasan ini selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, semua Komisi  telah melaksanakan tugas sesuai bidangnya, seperti Komisi I telah melakukan  sebanyak 19 kali kegiatan.

Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain pada pengawasan bagaimana meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam masa Pendemi Covid-19.

Komisi II secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 25 kegiatan. Adapun bahasan utamanya antara lain mendorong pemerintah Kota Bogor agar fokus pada program-program dan kegiatan sektor perekonomian.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan inventarisasi potensi terkait aset-aset pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Komisi III selama Masa Sidang Ketiga telah melaksanakan sebanyak 63 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan dibidang pembanguan dan lingkungan hidup. Sedangkan Komisi IV setidaknya telah melaksanakan sebanyak 34 kegiatan.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Sup Semangka Jelly yang Manis dan Creamy

Kegiatan tersebut antara lain pengawasan pelaksanaan PPDB Online, bantuan sosial bagi para siswa kurang mampu. Selain itu pengawasan   pelaksanaan aplikasi SOLID untuk bantuan Sosial bagi masyarakat dan mengawasi progress report pelaksanaan vaksinasi nasional di wilayah Kota Bogor, ungkap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Advertorial)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================