Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)

PP Muhammadiyah, LP Ma’arif PBNU, PGRI, Taman Siswa dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik yang mengatasnamakan Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan menentang aturan Kemendikbudristek yang enggan mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Regular bagi sekolah yang memiliki siswa kurang dari 60.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan BOS Reguler.

“Kebijakan tersebut mendiskriminasi hak pendidikan anak Indonesia dan melanggar amanat konstitusi Negara,” demikian dari rilis yang diterima, (3/9/2021).

Mereka meminta dalam merumuskan berbagai peraturan dan kebijakan, Kemendikbudristek seharusnya memegang teguh amanat dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945. “Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’.
Karena itu, aliansi tersebut menolak adanya aturan tersebut. Dan meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim segera menghapusnya.

“Mendesak Mendikbudristek menghapus ketentuan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler khususnya Pasal 3 ayat (2) huruf d tentang Sekolah Penerima Dana BOS Reguler,” demikian bunyi pernyataan.

Weleh-weleh Mas Menteri Nadiem buat blunder lagi, kok tidak tahu aturan konstitusi ya? harusnya tahu dong, atau kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu? kayak pantunnya Ustadz Pantun saja.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

Sekolah kecil dengan jumlah murid di bawah 60, harusnya pemerintah serius membina dan membantu sekolah ini agar bisa tetap hidup, ironisnya pemerintah malah enggan mengucurkan dana BOS regular bagi sekolah ini.

Untuk urusan prestasi dan karier Mas Menteri Nadiem yang bos Gojek ini sangat moncer, bahkan sudah go internasional, tapi untuk mengurus Kemendikbudristek, Mas Menteri Nadiem raportnya masih merah, kalau tidak boleh dikatakan babak belur.

Menurut penulis, Mas Menteri Nadiem lebih cocok menjadi pengusaha seperti sewaktu beliau masih menjadi pemilik Perusahaan Gojek. Menjadi CEO Gojek, Mas Menteri Nadiem bebas berekpresi dan berinovasi dalam menjalankan kerajaan bisnisnya.

Maka tidak mengherankan Gojek menjadi salah satu dari 19 dekakorn di dunia, dengan valuasi Gojek mencapai US$10 miliar. Gojek pertama kali berdiri sebagai pusat panggilan, menawarkan hanya pengiriman barang dan layanan ride-hailing dengan sepeda motor.

Sekarang, Gojek telah bertransformasi menjadi aplikasi besar, menyediakan lebih dari 20 layanan, mulai dari transportasi, pengantaran makanan, kebutuhan sehari-hari, pijat, bersih-bersih rumah, logistik hingga platform pembayaran digital yang dikenal dengan GoPay.

BACA JUGA :  Pohon-Tiang Listrik Tumbang Hingga Tutup Jalan di Manggis Karangasem

Karier bisnis Mas Menteri Nadiem di Gojek membawanya masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia. Mas Menteri Nadiem diperkirakan memiliki nilai kekayaan mencapai US$100 juta.

Sementara sekarang Mas Menteri Nadiem menjadi pembantunya Presiden, dan kebijakannya banyak yang menimbulkan kontroversi. Mas Menteri Nadiem tidak sebebas dulu, dan memang beda langit dan bumi menjadi seorang pengusaha dengan seorang menteri.

Apalagi Indonesia sekarang dikuasai oleh oligarki, seorang presiden saja tidak berdaya menghadapi oligarki, apalagi seorang menteri sebagai pembantunya presiden.

Bagi oligarki mengatur negara itu urusan untung dan rugi dari kacamata kepentingan mereka, bukan melindungi dan membantu wong cilik dalam pendidikan, seperti halnya membantu sekolah yang muridnya di bawah 60, agar dapat bantuan dana BOS.

Ok tetap semangat dan bersabar Mas Menteri Nadiem, untuk terus berkarya mencetak Profil Pelajar Pancasila, karena Pelajar Pancasila inilah yang insyaAllah nanti bisa mengalahkan para oligarki. Jayalah Indonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================