laptop-bogor-today
Ilustrasi pengguna internet. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAMedia massa (daring) dan aktivis menjadi salah satu sorotan indeks kebebasan internet di Indonesia pada 2021 karena kerap mengkritik pemerintah. Beradasarkan laporan indeks Freedom House (organisasi non pemerintah) asal Amerika Serikat mencatat pada 2021 skor kebebasan internet meraih angka 48/100. Angka tersebut masuk dalam kategori setengah bebas dibanding dengan tahun lalu yang mencapai 49/100.

Mereka (Freedom House) mencermati sejumlah kejadian berkaitan dengan iklim internet Indonesia sejak 1 Juni 2020 hingga 31 Mei 2021.

Dalam catatannya, Freedom House menyatakan jurnalis media daring (online) kerap menghadapi tekanan baik secara langsung maupun melalui siber berbentuk pelecehan daring. Ancaman pembunuhan dan aktivitas tekanan secara daring juga dialami sebagian jurnalis dan aktivis di Indonesia.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

“Serangan teknis terhadap pegawai negeri sipil, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil terjadi selama periode liputan,” demikian isi laporan yang diunggah di laman Freedom House, seperti dikutip cnnindonesia.com, Kamis (23/9/2021).

Freedom House menyatakan pada Agustus 2020 terdapat beberapa akun dan situs media online dan akun media sosial masyarakat sipil diretas usai mengunggah artikel bernuansa kritik kepada pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Selain itu, kebebasan berpendapat di jagat maya juga menjadi sorotan lewat penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Lewat aturan itu pemerintah Indonesia disebut berwenang menghapus konten berdasarkan permintaan entitas negara dan non-negara, serta memberikan ‘akses’ petugas penegak hukum ke sistem dan data pribadi pengguna aplikasi.

Sikap represif pemerintah terhadap kebebasan penggunaan internet di Indonesia juga menjadi sorotan. Contoh kasus yang digarisbawahi oleh Freedom House yaitu pemutusan internet di Papua pada pertengahan 2019.

============================================================
============================================================
============================================================