Ilustasri-Muazin
Ilustasri-Muazin

BOGOR-TODAY.COM, MEDAN – R, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang muazin di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap kepolisian sektor Medan Barat. Polsi juga menahan R.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba. Ia menyebut R sudah diamankan dan ditahan atas kasus penganiayaan.

Namun, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Kata Philip, unsur-unsur pidana terhadap laporan yang diterimanya telah cukup dengan dua alat bukti

“Selain Syawal, R juga membuat laporan ke Polrestabes Medan, karena R pun merasa menjadi korban penganiayaan Syawal,” ucap Philip,seperti dikutip detik.com, Selasa (28/9/2021) malam.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menuju Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berdasarkan keterangan dari R, Syawal bukan muazin dan warga setempat. Hanya saja Syawal merupakan relawan di masjid tersebut. Dia (syawal) kadang tidur di situ karena rumahnya jauh dari masjid.

“Syawal hanya bantu-bantu di masjid itu. Permasalahan itu pun disebut merupakan masalah pribadi keduanya,” terang Philip.

Menurut Philip, keduanya pun telah saling kenal dan bersama-sama beribadah di masjid itu. R disebut telah ditunjuk secara lisan oleh warga menjadi ketua badan kemakmuran masjid (BKM). Jadi, R memerintahkan Syawal untuk di situ (Masjid) karena informasinya Syawal ini ingin insaf.

BACA JUGA :  Basarnas Akan Bentuk Unit SAR di Kota Bogor, Meliputi Wilayah Sukabumi dan Cianjur

Kemudian, setelah berada di situ, si Syawal ini menjadi sukarelawan tanpa digaji. Jika Magrib tiba, Syawal-lah yang melakukan azan ketika R tidak berada di tempat.

============================================================
============================================================
============================================================