“Sebetulnya perihal itu tidak dibenarkan karena HKBP Cibinong ini hanya satu pengurusan, yang diakui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya sebagai tim kerja tengah berupaya mengurus segala konflik baik di pengadilan juga kalangan masyarakat setempat terkait masalah aset-aset gereja. Karena, kata dia semua aset tersebut merupakan milik HKBP Cibinong. Pasalnya HKBP sebagai organisasi keagamaan  juga merupakan yayasan bagi para jemaatnya.

“Jadi semua aset ini atas nama HKBP, jadi kalau adapun orang yang mengatasnamakan itu aset kami ini aset kami itu tidak mungkin, itu tidak boleh karena itu merupakan aset HKBP Cibinong,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang yang Sederhana dengan Telur Puyuh Balado Bumbunya Meresap

Senada, Majelis HKBP Ressort Cibinong XXVIII Deboskab, Pdt. ST. Harles Sianturi mengutarakan, pada prinsipnya dalam rangkaian pra Jubileum ke-50 tahun HKBP Cibinong tersebut, diharapkan seluruh jemaat dapat bersuka cita bersama-sama bagi anggota HKBP di gedung lama maupun yang baru.

Dirinya juga berkeinginan, untuk konflik antara jemaat gedung lama dengan yang baru bisa dapat berdamai demi memeriahkan dan bersuka cita di saat puncak jubileum itu dilaksanakan pada Februari 2022 mendatang.

“Pada prinsipnya kita di jubileum ini dapat bersatu kembali seperti sebelumnya yang telah terjadi,” harapnya.

Selain itu, masih ditempat sama, ketua umum panitia peringatan Jubileum ke-50 tahun HKBP Ressort Cibinong Distrik XXVIII Deboskab, Dr. Marsudin Nainggolan menuturkan, dirinya yang merupakan ketua umum panitia mengucapkan rasa terima kasih dengan melihat antusias para jemaat yang ikut berpartisipasi untuk memeriahkan seluruh kegiatan yang telah dirancang oleh panitia Jubileum.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

“Terlihat, sungguh sangat antusias para jemaat yang menghadiri pra Jubileum ini. Dengan total kurang lebih 250 orang yang hadir pada saat ini dari jumlah jemaat HKBP Cibinong sebanyak kurang lebih 5000 orang, pembatasan kehadiran peserta ini sendiri mengingat pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi covid-19,” pungkasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================