Menurut Agustin, total ada 16 keluarganya yang didaftarkan mengikuti tes CPNS lewat jasa Olivia. Setiap orang lalu diminta untuk membayar sebesar Rp 30 juta. “Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Rata-rata (telah membayar) Rp 30 juta,” terang Agustin.

Karena tidak ada kejelasan dan janji yang telah telah diberikan oleh Olivia dan suaminya, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Agustin menduga aksi yang dilakukan Olivia telah direncanakan sedemikian rupa. Bahkan, Olivia telah melakukan pemalsuan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

“BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021. Apalagi dengan atas namakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” terang Odie

Sebagai informasi, laporan korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================