
BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pedagang mi ayam di lokasi kejadian tewasnya seorang pegawai Basarnas di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) kemarin akibat luka bacokan oleh kawanan begal buka suara.
Sutarjo (52), pedagang mi ayam mengisahkan bahwa kawasan tersebut mulai pukul 21.00 WIB ke atas kawasan itu sudah sepi sehingga rawan begal.
Hal itu diakuinya karena dirinya sempat menjadi korban penjambretan di lokasi yang sama beberapa tahun lalu.
“Saya juga pernah kena jambret lagi sama anak jam 2 siang pas tahun 2012, ngambil tas. Pelakunya gak ketangkep,” katanya.
Terkait kasus yang menimpa Mita Nurkhasanah (22) pegawai Basarnas, Sutarjo juga mengaku mendengar kabar tersebut.
“Kurang tahu ciri-cirinya (korban) kayak apa, cuma dengar aja ada olah TKP ada apa banyak polisi, ‘semalam ada yang dibacok’, gitu. Itu aja udah,” kata Sutarjo saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/10/2021), seperti dikutip dari detik.com
“Iya sepi, warung rokok sudah nggak kayak dulu. Dulu kan 24 jam, semenjak COVID terus PPKM nah dia langsung paling jam 22.00 jam 23.00 (malam) sudah tutup. Dia (tukang warung) juga nggak tahu (kejadian), tahunya pagi doang. Jadi emang lokasinya depan warung rokok itu aja,” sambungnya.
Senada dengan Sutarjo, penjaga warung, Asep (28) menyebut kawasan Jalan Angkasa tersebut terbilang rawan begal. Setelah kejadian, Asep juga sempat menyaksikan olah TKP yang digelar polisi.
“Iya pagi agak siang ada olah TKP, terus sampai malem, sampe magrib lama. Ya mungkin saksi-saksi ditanya mungkin, gitu,” katanya.
Dikabarkan sebelumnya, pegawai Basarnas tewas usai dibacok kawanan begal di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi berawal saat korban yang diketahui bernama Mita Nurkhasanah (22), memesan ojek online (ojol) untuk teman laki-lakinya, Yahya, sekitar pukul 02.00 WIB
Humas Basarnas, Anjar Sulistiyono menuturkan bahwa sebelum kejadian korban bersama bersama saksi (Yahya) berjalan menuju lokasi penjemputan ojek online di pertigaan Jalan Angkasa, Kemayoran yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor Pusat Basarnas.
Saat berjalan itulah, korban dan temannya berpapasan dengan 4 pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor.
“Seorang pelaku menuduh saksi yang merupakan teman korban telah menganiaya adiknya. Kemudian, para pelaku mengeluarkan senjata tajam, saat itulah para pelaku menyerang korban yang ada di dekat saksi dengan tebasan bertubi-tubi,”tutur Anjar seperti dikutip detik.com, Jumat (22/10/2021)
Setelah korban terluka, sambung Anjar para pelaku mengambil tas dan handphone milik korban. Saat kejadian itu saksi histeris dan berusaha minta tolong. Tak lama kemudian, pengemudi ojol yang mereka pesan datang. Saksi bersama ojol itu kemudian membawa korban ke RS Hermina Kemayoran.
“Nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia pukul 02.47 WIB, jenazah korban juga diautopsi di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Atas kejadian ini kami telah melaporkan ke Polsek Kemayoran,” tutupnya.
Sementara, Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi meminta polisi mengusut peristiwa ini dan menemukan pelaku begal itu.
“Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku, dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku,” kata Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Kabasarnas dan seluruh keluarga besar Basarnas juga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.
“Semoga almarhumah husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi cobaan ini,” ucapnya.
Mita merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Basarnas yang bertugas sebagai operator call center 115 (Emmergency Call Basarnas).
Adapun saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jenazah tiba di rumah duka pukul 20.00 WIB dan langsung dimakamkan. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















