BOGOR-TODAY.COM, LOMBOK – Mengenal suku Sasak yang merupakan suku bangsa yang mendiami pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Sebagian besar suku Sasak beragama Islam, uniknya pada sebagian kecil masyarakat suku Sasak, terdapat praktik agama Islam yang agak berbeda dengan Islam pada umumnya yakni Islam Wetu Telu, tetapi hanya berjumlah sekitar 1 persen yang melakukan praktik ibadah seperti itu. Ada pula sedikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang disebut dengan nama “Sasak Boda”.
Melansir laman Wikipedia.org, Kamis (28/10/2021) kata Sasak berasal dari kata sak sak, artinya satu satu. Kata sak juga dipakai oleh sebagian suku Dayak di pulau Kalimantan untuk mengatakan satu. Orang Sasak terkenal pintar membuat kain dengan cara menenun, dahulu setiap perempuan akan dikatakan dewasa dan siap berumah tangga jika sudah pandai menenun. Menenun dalam bahasa orang Sasak adalah Sèsèk.
Kata sèsèk berasal dari kata sesak,sesek atau saksak. Sèsèk dilakukan dengan cara memasukkan benang satu persatu(sak sak), kemudian benang disesakkan atau dirapatkan hingga sesak dan padat untuk menjadi bentuk kain dengan cara memukul mukulkan alat tenun. Uniknya suara yang terdengar ketika memukul mukul alat tenun itupun terdengar seperti suara sak sak dan hanya dilakukan dua kali saja.
Itulah asal kata sasak yang kemudian diambil sebagai nama suku dipulau Lombok. Menurut Sumber Lisan, mengatakan bahwa dahulu bumi Lombok ditumbuhi hutan belantara, Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: Sasak diartikan buluh bambu atau kayu yang dirakit menjadi satu. Sedangkan dalam Kitab Negarakertagama (Decawanana): Sasak dan Lombok dijelaskan bahwa Lombok Barat disebut Lombok Mirah dan Lombok Timur disebut Sasak Adi.
Suku Sasak yang mula mula mendiami pulau Lombok menggunakan bahasa Sasak sebagai bahasa sehari hari. Bahasa Sasak sangat dekat dengan bahasa suku Samawa, Bima dan bahkan Sulawesi, terutama Sulawesi Tenggara yang berbahasa Tolaki.
Etimologi
Konon, nama “Sasak” pertama kali disebutkan dalam Prasasti Pujungan, yaitu sebuah prasasti yang ditemukan di Kabupaten Tabanan, Bali, yang diperkirakan berasal dari abad ke-11.
Asal nama Sasak kemungkinan berasal dari kata sak-sak yang artinya sampan. Dalam Kitab Negara Kertagama kata Sasak disebut menjadi satu dengan Pulau Lombok. Yakni Lombok Sasak Mirah Adhi. Dalam tradisi lisan warga setempat kata sasak dipercaya berasal dari kata “sa’-saq” yang artinya yang satu. Kemudian Lombok berasal dari kata Lomboq yang artinya lurus. Maka jika digabung kata Sa’ Saq Lomboq artinya sesuatu yang lurus. banyak juga yang menerjemahkannya sebagai jalan yang lurus.
Lombo Mirah Sasak Adi adalah salah satu kutipan dari kakawin Nagarakretagama (Desawarnana), sebuah kitab yang memuat tentang kekuasaan dan pemerintahaan kerajaan Majapahit, gubahan Mpu Prapanca. kata “lombok” dalam bahasa kawi berarti lurus atau jujur, “Mirah” berarti permata, “sasak” berarti kenyataan dan “adi” artinya yang baik atau yang utama. Maka Lombok Mirah Sasak Adi berarti kejujuran adalah permata kenyataan yang baik.
Adat
Suku sasak memiliki adat istiadat yang cukup unik. Pengaruh Bali dan Melayu sangat terasa dalam adat istiadat suku ini. Pengaruh Bali datang dari Kerajaan Karangasem yang pernah menguasai Pulau Lombok selama kurang lebih 2 abad, sedangkan pengaruh Melayu berasal dari pendakwah Islam di gumi sasak. Adat dan budaya yang berasal dari pengaruh Bali seperti Gendang Beleq, Gamelan Tokol, Perang Topat dan Cakepung atau Cepung. Sementara adat dan budaya yang berasal dari pengaruh Melayu seperti Gambus, Rudat, dan Cilokaq Sasak.
Adat istiadat suku sasak juga dapat disaksikan pada saat saat acara pernikahan mulai dari melakiran gadis sampai nyongkolan. Gadis/dedare sasak apabila mereka mau dinikahkan oleh seorang lelaki/ terune maka yang perempuan harus dilarikan dulu kerumah keluarganya dari pihak laki laki yang dikenal dengan sebutan merariq atau pelarian.
Caranya cukup sederhana, gadis/dedare pujaan tidak memberitahukan kepada kedua orangtuanya jika ingin menikah. Gadis/dedare tersebut itu harus dibawa oleh pihak laki-laki untuk disembunyikan sementara waktu di rumah pihak keluarga dari laki-laki/terune’. Namun jangan lupa aturan, mencuri gadis dan melarikannya (mencuri dalam artian si gadis sudah siap menikah dengan sipencuri) biasanya dilakukan dengan membawa beberapa orang kerabat atau teman dari pihak keluarga laki-laki. Selain sebagai saksi kerabat yang dibawa untuk mencuri gadis itu sekalian sebagai pengiring dalam prosesi itu. Dan gadis itu tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Tentu menikahi gadis dengan meminta izin kepada orang tuanya (redaq) lebih terhormat daripada mencuri gadis tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tetapi proses seperti ini sudah sangat jarang ditemukan karena kebiasaan orang sasak lebih dominan mencurinya supaya tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak disetujui orang tua gadis atau keterbatasan kemampuan dalam hal materi karena proses “redaq” biasanya menghabiskan biaya yang lebih besar daripada melarikan gadis (merarik) tanpa izin.
Dalam proses pencurian gadis, setelah sehari menginap pihak kerabat laki-laki mengirim utusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemberitahuan bahwa anak gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat tetapi tempat menyembunyikan gadis itu dirahasiakan, tidak boleh diketahui keluarga perempuan. ‘Nyelabar’, istilah bahasa setempat untuk pemberitahuan itu, dan dilakukan oleh kerabat pihak lelaki tetapi orang tua pihak lelaki tidak diperbolehkan ikut.
Rombongan ‘nyelabar’ terdiri lebih dari 5 orang dan wajib mengenakan pakaian adat (dodot). Rombongan tidak boleh langsung datang kekeluarga perempuan. Rombongan terlebih dahulu meminta izin pada Kliang atau tetua adat setempat, sekadar rasa penghormatan kepada kliang, datang pun ada aturan rombongan tidak diperkenankan masuk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila dihalaman depan, satu utusan dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara menyampaikan pemberitahuan.
Semenatara mengutip dari Jurnal Green Growth dan Manajemen Lingkungan edisi 2017, sebagian besar rumah Suku Sasak dibangun dengan memanfaatkan bahan alam, berupa kotoran kerbau. Penggunaan kotoran kerbau ini dimanfaatkan sebagai bahan alas rumah dan tembok. Selain itu, kotoran kerbau dicampur dengan tanah liat sebagai semen atau bahan perekat. Setiap sebulan sekali, kotoran kerbau tersebut diganti guna menjaga kekokohan tembok dan lantai rumah.
Lantai rumah sebelum diberi kotoran sapi, telah dibuat sedemikian rupa menggunakan bahan-bahan alam lainnya, seperti campuran tanah, getah pohon, dan abu. Setelah itu, lantai baru diolesi kotoran sapi atau kerbau. Sebagaimana dijelaskan dalam Jurnal Arsitektur, Bangunan, & Lingkungan edisi 2017, kotoran kerbau dinilai dapat menghilangkan kelembapan pada lantai dan sebagai pengusir nyamuk. Kotoran kerbau yang digunakan pada alas lantai juga dapat memberikan kehangatan pada rumah.
Sebelum ada plester semen, dahulu masyarakat Suku Sasak mengoleskan kotoran kerbau di alas rumah dengan menggunakan air saja. Meskipun demikian, mengutip laman p2k.unkris.ac.id, uniknya, aroma tidak sedap tidak terasa pada lantai rumah masyarakat Suku Sasak.
Masyarakat Suku Sosok percaya, penggunaan kotoran kerbau sebagai bahan baku mendirikan rumah dapat mendatangkan keberkahan bagi mereka. Kebiasaan tersebut pun masih terus dilakukan secara turun temurun. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















