3 Orang siswa SMA YPHB
Satu pelaku pembunuh palajar di Bogor ditangkap anggota Polresta Bogor Kota, Rabu (7/10/2021).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR3 orang siswa SMA YPHB (Yayasan Persaudaraan Haji Bogor) diberhentikan atau di drop out buntut kasus tewasnya pelajar SMA, pada Rabu (6/10/2021) lalu.

Sikap itu disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA YPHB Joko Pitoyo kepada orang tua murid saat dilakukan pertemuan di Kantor Kepala Sekolah SMA YPHB, Kota Bogor belum lama ini.

Sebelumnya, pihak SMA YPHB melalui surat edaran informasi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Joko Pitoyo telah mengklarifikasi posisi siswanya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan siswa SMAN 7 Kota Bogor.

Hal itu dibuktikan dengan bukti penyidikan dan press conference (konferensi pers) yang dilayangkan oleh pihak Polresta Bogor Kota dengan laporan polisi nomor : LP/B/759/X/2021/SPKT/POLRESTA/BOGOR KOTA/POLDA JAWABARAT, 6 Oktober 2021, bahwa pelaku utama yang mengakibatkan pelajar SMAN 7 Bogor meninggal adalah bukan pelajar SMA YPHB.

Akan tetapi, tidak lama sejak keputusan itu, meskipun tiga siswa SMA YPHB telah dinyatakan sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Pihak sekolah bersikukuh untuk mengeluarkan siswanya dari sekolah.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Akhirnya, keputusan yang diambil oleh pihak SMA YPHB membuat orang tua siswa merasa kebingungan. Dikarenakan posisi anaknya yang telah menginjak masa akhir di sekolahnya.

Pihak keluarga juga menyayangkan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh SMA YPHB, pasalnya 3 anak tersebut sudah dinyatakan tidak terlibat dan telah ditetapkan menjadi saksi.

“Bagi saya ini tidak adil, seharusnya pihak sekolah sudah paham disaat anak saya sama sekali tidak terlibat, coba lihat kan mereka saksi, pihak sekolah pun sudah memberikan klarifikasi, kenapa anak saya dikeluarkan” ujar Seli.

Seli mengungkapkan kekecewaannya, tentang fungsi sekolah sebagai tempat mendidik, dan mengayomi siswanya. Pasalnya, ia pun mengeluhkan derita psikologis yang diterima oleh anaknya saat mengetahui dirinya dikeluarkan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

“Coba bayangkan, gimana psikologis anak menghadapi persoalan ini, harusnya pihak sekolah membantu bersama-sama meringankan beban siswa, toh terbukti mereka saksi” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyebutkan bahwa keputusan yang di keluarkan harus mempertimbangkan dan memprioritaskan masa depan anak-anak dan tidak sembarangan mengambil keputusan.

“Yang perlu kita perhatikan adalah masa depan anak-anak” tegas Atang kepada wartawan.

Dirinya berharap, agar seluruh pihak dapat duduk bersama, membuka ruang diskusi antara orang tua siswa dan pihak SMA YPHB agar menemukan titik temu dari persoalan ini.

“Tinggal buka saja ruang diskusi dan komunikasi antara sekolah, orang tua, anak yang bersangkutan dan juga Dinas Pendidikan serta KPAI untuk mengambil jalan tengah yang terbaik” usul Atang. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================