Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekontruksi secara tertutup di salah satu kawasan di Kota Bogor secara tertutup, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Dalam rekontruksi itu sebanyak 25 Adegan diperagakan baik oleh para pelaku hingga saksi-saksi. Mulai dari persiapan, korban datang ke TKP, lalu tersangka datang bersama kelompoknya hingga tersangka utama melakukan aksinya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Oknum Satpol PP yang Nekat Curi Speaker Aktif di Toko Elektronik

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menyebutkan, digelarnya rekonstruksi tersebut merupakan syarat wajib yang dipenuhi untuk melengkapi berkas perkara yang harus segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================