Deretan Kasus Kepolisian
Ilustrasi Polisi

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTADeretan kasus kepolisian dalam beberapa pekan terakhir menghiasi sejumlah media nasional hingga lokal.

Dugaan tak profesional dalam menangani kasus, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal. Sehingga telah menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bahayangkara tersebut. Alhasil, tagar #PercumaLaporPolisi juga menggema di media sosial.

Dirangkum dari cnnindonesia.com, Sabtu (23/10/2021) berikut deretan kasus yang melibatkan kepolisian.

1. Kasus dugaan asusila terhadap anak, tersangka Kapolsek Parigi Moutong

Kasus dugaan asusila yang menyeret Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) bermula usai sebuah video singkat yang berisi pengakuan korban muncul di media sosial.

Dalam video tersebut, salah seorang anak tersangka yang tengah dipenjara, yakni perempuan berinisial S (20) melaporkan tindakan keji yang dilakukan oleh Kapolsek berinisial IDGN kepada dirinya.

Kasus bermula ketika ayah dari S ditahan di Polsek Parigi lantaran terlibat dalam sebuah kasus pencurian. S yang kerap datang berkunjung untuk menjenguk ayahnya kemudian didekati oleh Iptu IDGN. Setelahnya, S menyebut Iptu IDGN berkali-kali mencoba merayunya agar mau berhubungan badan dan menjanjikan ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

S yang awalnya masih bertahan selama hampir dua pekan akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Dia menyanggupi permintaan Iptu IDGN dan bertemu di salah satu hotel dengan harapan ayahnya dapat segera dibebaskan dari Polsek.

Alih-alih menepati janjinya, Iptu IDGN lantas hanya memberikan sejumlah uang kepada S. Tak lama berselang, Iptu IDGN kembali mengajak S untuk berhubungan badan dengan dalih yang sama. Peristiwa tersebut lantas kembali terjadi untuk yang kedua kalinya.

Hingga saat ini kasus tersebut diketahui masih bergulir di Polda Sulteng. Iptu IDGN dikabarkan akan disidang kode etik oleh Polri pada hari ini, Sabtu (23/10/2021). Sidang tersebut digelar usai pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) rampung dilakukan selama sepekan terakhir.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Jumat (22/10/2021) lalu.

2. Brigadir NP membanting mahasiswa saat unjuk rasa

Seorang anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP telah melakukan aksi pembantingan atau smackdown terhadap mahasiswa berinisial MFA. Aksi polisi membanting pedemo itu terjadi saat pengamanan unjukrasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Brigadir NP dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 4 huruf A dan Pasal 4 huruf B.

3. Anggota polisi ditangkap saat pesta narkoba di Mojokerto

Salah seorang anggota kepolisian didapati tengah melakukan pesta narkoba dengan sejumlah orang di sebuah vila di Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/10/2021).

============================================================
============================================================
============================================================