DPRD Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan e-book Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani). Inovasi ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru untuk memudahkan anggota dewan memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.

Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

“Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman,” ujar Yunita.

Selain itu, lanjutnya, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun dalam satu periode menjadi kendala tersendiri bagi kesekretariatan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota dewan.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Buku ini, kata Yunita, bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, anggota Dewan yang ingin mengusulkan Perda inisiatif bisa dengan mudah mendowload tersebut untuk mempelajari tahapan yang harus ditempuh.

“Intinya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kehadiran buku ini diharapkan bisa memudahkan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================