Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Ia mendukung penundaan pemilu untuk mencegah “matahari kembar”. Guspardi menyebut akan ada dua presiden jika pemilu digelar Februari 2024.

Menurutnya, presiden terpilih akan ditetapkan di tengah tahun. Sementara itu, Jokowi baru akan lengser pada Oktober 2024.

“Kalaulah itu terjadi bagaimanapun tidak dapat tidak, kita tidak bisa menafikan tentu ada dua matahari ketika itu,” ucap Guspardi dalam diskusi daring berjudul Jadwal Rumit Pemilu di kanal Youtube Trijaya FM, Sabtu (9/10/2021) lalu.

BACA JUGA :  Perawat RS Santosa Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan, Gegerkan Warga Bandung

Seperti diketahui, selalu ada masa transisi kepemimpinan usai pemilu. Pemenang pilpres tidak langsung dilantik karena harus menunggu berakhirnya masa jabatan presiden sebelumnya.

Hal itu juga terjadi pada 2014. Saat itu, Jokowi ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2014 pada 22 Juli 2014. Ia baru dilantik saat masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir pada 20 Oktober 2014.

KPU pun merespons isu matahari kembar itu. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya melaksanakan semua hal sesuai undang-undang dengan menghormati setiap pandangan, termasuk soal matahari kembar. Namun, ia tak mau berkomentar lebih jauh.

BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini, 6 Manfaat Jahe Merah bagi Tubuh

“Pada prinsipnya KPU menghormati semua pandangan-pandangan dan masukan-masukan yang disampaikan dalam rangka penyempurnaan persiapan yang sedang berlangsung dengan harapan pada saatnya akan dapat diambil keputusan terbaik,” ucap Dewa seperti dikutip cnnindonesia.com. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================