Mohammed Belo Abubakar, Seorang Kakek yang Memiliki 107 Istri dan 150 Anak
Mohammed Belo Abubakar.

BOGOR-TODAY.COM, NIGERIASeorang kakek di Nigeria menggegerkan dunia. Betapa tidak, kakek yang diketahui bernama Mohammed Belo Abubakar berusia 96 tahun itu telah mempersunting perempuan sebanyak 107 orang. Ia dinobatkan sebagai lelaki dengan istri terbanyak di dunia.

Melansir, paragram.id, Kamis (13/10/2021) keputusannya itu menimbulkan kontroversi di kalangan pemuka agama di Nigeria. Pasalnya, di Agama Islam, seorang pria hanya diizinkan memiliki istri maksimal 4 orang.

Meskipun tidak memiliki penghasilan tetap, kakek berusia 96 tahun ini nyatanya bisa membujuk 107 perempuan untuk disunting. Entah juga bagaimana Mohammed Bello Abubakar meyakinkan para wanita tersebut.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Yang menarik, Bello mengaku melakukan poligami dengan dengan tujuan menjalankan perintah Tuhan. Ia berkata bahwa ia ditugaskan langsung oleh Tuhan untuk menikahi sebanyak mungkin perempuan.

“Apa yang saya lakukan adalah tugas ilahi. Itu adalah tugas dan saya akan terus melakukan sampai akhir.” Kata Bello kepada surat kabar Nigeria.

Karena banyak desakan dari para ulama, Bello kemudian menceraikan 10 istrinya. Meskipun sudah dikurangi 10, 97 istri yang kini dimilikinya tetap terbilang banyak paling banyak di dunia.

Pada tahun 2008, sosok Bello mulai muncul di berbagai media sebagai pria kontroversial di dunia. Saat itu istrinya bahkan belum sebanyak saat ini. Ia baru memiliki istri sebanyak 86 orang dan 150 anak.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Para istri dan anaknya tersebut sebagian besar tinggal di kompleks perumahan miliknya di Bida, negara bagian Niger. Sedangkan sisanya tinggal bersama dengan Bello di rumahnya di Lagos.

Karena mulai tersebarnya kabar tentang sosok Bello yang beristri banyak, para ulama di Nigeria pun kemudian mengambil tindakan. Bello kemudian dituntut dengan tuduhan melanggar aturan agama Islam.

Namun ia kemudian dibebaskan oleh Pengadilan Syariah dengan syarat harus menyisakan 4 orang istri saja. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================