narkotika senilai
9 tersangka penyalahgunan diringkus Polres Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORNarkotika senilai 5,2 miliar disita dari seorang tersangka berinisial IH yang merupakan warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut bahwa pengungkapan kasus tersebut, berkat kerja sama Polres Bogor dengan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Ayam Tanpa Santan yang Lezat dan Bikin Ketagihan Keluarga

“Keterangan dari tersangka, dia telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu sejak satu tahun lalu, dengan keuntungan sebesar 10 Juta rupiah per kilogramnya,” terang Harun, Selasa (19/10/2021).

Narkotika itu, sambung Harun tersangka dapatkan dari seorang bandar besar berinisial RC yang merupakan warga Tangerang.

============================================================
============================================================
============================================================