Smack Down Mahasiswa
Smack Down Mahasiswa, NP ditahan di Mapolda  Banten

BOGOR-TODAY.COM, TANGERANGSmack Down mahasiswa, NP ditahan di Mapolda  Banten usai melakukan tindakan refresif terhadap mahasiswa saat melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Bupati, Rabu (13/10/2021) lalu.

Melansir cnnindonesia.com, Jumat (15/10/2021)  polisi berpangkat Brigadir itu ditahan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Banten sejak pertama kali diperiksa.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan NP terancam dikenakan pasal berlapis dalam tindakannya membanting mahasiswa dengan keras ala ‘smack down’.

“Dua pasal lebih, kami sampaikan itu dulu, karena ini belum pemeriksaan saksi lanjutan. Jadi kami akan sampaikan tentang pasalnya nanti setelah pemberkasan selesai,” kata Shinto Silitonga, di Mapolda Banten, Serang, Jumat (15/10/2021).

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

NP diperiksa secara intensif oleh tim gabungan dari Kabid Propam Polda Banten dan Div Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polda Banten.

NP akan menghuni ruang tahanan Bid Propam Polda Banten selama 7 hari, terhitung sejak hari pertama pemeriksaan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Shinto berharap, pemberkasan terhadap NP dapat segera dituntaskan oleh penyidik Ditpropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan maka Ditpropam Polda Banten menggunakan persangkaan berlapis sesuai aturan internal kepolisian.

Korban smackdown, MFA, kini sudah berada di Rumah Sakit Ciputra Hospital untuk observasi kesehatan. Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten itu harus menjalani rawat inap, agar kondisi kesehatannya diketahui secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Pencok Kentang Betawi, Makanan Renyah yang Gurih Bikin Nagih

Menurut Kabid Humas Polda Banten, rawat inap untuk korban berdasarkan saran dan masukan dari dokter yang menangani MFA.

“Maka sesuai saran dari tim dokter yang menangani saudara MFA di rumah sakit Ciputra, saudara MDA disarankan untuk istirahat rawat inap, sehingga tim dokter dapat mengobservasi secara intensif terhadap perkembangan kesehatannya,” ujarnya.

MFA (21) diketahui mahasiswa UIN Maulana Hasanudin melakukan rontgen thorax di rumah sakit.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggungjawab menangani pasien.

============================================================
============================================================
============================================================