MFA sudah bertemu dengan bapak Kapolda dan Bapak Kapolda sudah memohon maaf,” begitu ucap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam video yang dibagikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.

Sebelumnya viral penanganan tak humanis dari anggota Polri terhadap massa demonstran di Kabupaten Tangerang. Seorang mahasiswa peserta unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10), pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.

Sebagai informasi, mahasiswa bernama Fariz yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) pingsan setelah dibanting ala ‘smackdown’ oleh aparat kepolisian. Insiden itu terjadi saat polisi membubarkan demo di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa.

Demo tersebut digelar bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Wahyu mengatakan Fariz sudah dalam kondisi sehat meskipun sempat dilarikan ke RS Harapan Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun kata Wahyu, belum ada hasil terkait pemeriksaan rotgen otak. “Besok hasilnya diambil,” katanya.

Rekan korban, Tedi Agus, menyampaikan kondisi Fariz saat ini sudah membaik setelah ada pemeriksaan oleh dokter polisi.

“Tapi hasil belum, ada gangguan apa, hasilnya seperti apa belum ada. Sudah dilakukan pemeriksaan dan kondisi sedang membaik. Yang dibanting itu saudara Fariz. Ya, betul kader HIMATA Banten Raya,” ujar Tedi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (13/10).

“Ya salah satu mahasiswa itu pingsan setelah mendapatkan bantingan dari polisi,” ujar Ahmad salah seorang yang berada di lokasi kejadian, Rabu siang.

BACA JUGA :  Membuat Sambal Leunca Cabai Hijau untuk Santapan saat Makan Bareng Keluarga

Ahmad mengatakan, mahasiswa tersebut sempat tak sadarkan diri. Namun tak lama kemudian ia kembali siuman sebelum diamankan oleh polisi.

Viralnya video itu pun makin menyudutkan Korps Bhayangkara setelah ramainya tagar #PercumaLaporPolisi, di mana salah satunya datang dari Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Teo Reffelsen meminta polisi untuk membuktikan klaim #PolriTegasHumanis.

“Kepolisian harus bertanggung jawab menyelamatkan korban dan segera menindak dan menghukum polisi pelaku. Klaim #PolriTegasHumanis harus dibuktikan, jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi,” kata Teo secara tertulis, Rabu (13/10).

Teo mengatakan, tindakan polisi membanting mahasiswa saat aksi HUT Tangerang hingga kejang adalah tindakan brutal. Menurutnya, tindakan itu juga mengancam nyawa warga yang menyampaikan pendapat secara damai. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================