Sementara, melansir cnnindonesia.com, Kamis (21/10/201) Kepala Induk Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila menyebut bahwa saat ini anggota tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
“Jadi yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes,” kata Fitrisia, seperti dikutip bogor-today.com dari cnnindonesia.com
Disampaikan Fitrisia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut,” ucap Fitrisia. (net)
============================================================
============================================================
============================================================