Tanah Proyek Pembangunan
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat melakukan peninjauan jalur jalan Bojonggede Kemang yang meliputi tiga kecamatan yaitu Bojonggede, Tajurjalang dan Kemang. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORTanah proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) diduga dikeruk dan dijual oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kasus itu tampak setelah adanya galian sedalam tiga meter dari permukaan jalan di samping kanan-kirinya,

Mengetahui akan hal itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Jumat (5/11/2021).

Menurut Iwan, lahan tersebut direncanakan untuk melanjutkan Jalan Bomang.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Iwan mengaku, pada tahun 2019 lalu saat dirinya ke lokasi tersebut tanah itu masih rata dengan permukaan jalan yang sudah ada.

Pihaknya menduga adanya masyarakat yang melakukan jual beli tanah itu. Iwan pun tidak segan untuk melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian agar ditindak sesuai hukum.

“Kegiatan gali dan jual beli tanah itu merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor karena untuk melanjutkan pembangunan jalan, maka Pemkab Bogor harus membeli tanah untuk mengurugnya,” kata Iwan, Jumat (5/11/2021).

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Kata dia, kasus ini merupakan konspirasi, bukan hanya satu pihak, tapi berbagai pihak yang bermain dengan adanya galian tanah itu.

“Saya akan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengamankan lahan Pemkab Bogor yang rencananya akan dibangun ke wilayah Bojonggede,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================