30 Dokumen BPKB
30 Dokumen BPKB Bus Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Raib. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR30 dokumen BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) roda empat milik Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), dan tiga BPKB kendaraan roda dua raib pada tahun 2017 lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin menyebutkan bahwa hilangnya dokumen kendaraan tersebut semakin memperlihatkan kebobrokan PDJT.

Menurutnya, BPKB itu merupakan aset dari perusahaan itu sendiri yang harus dijaga agar tidak hilang. “Ini adalah, ketidakmampuan dalam mengelola. Bagaimana kalau mengelola aset yang lebih gede,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Dengan demikian, pihaknya menegaskan bahwa manajemen di era PDJT tersebut harus bertanggungjawab atas hilangnya dokumen tersebut. “Ya harus bertanggung jawab. Hilangnya ketika dipimpin oleh siapa. Kemana hilangnya, apakah digadaikan, atau bagaimana. Kita nggak tahu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Hal itupun mendapat tanggapan anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengungkapkan, kejadian tersebut menjadi salah satu PR penting, terutama mengenai aset. Sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Karena kepemilikan aset ini tanpa dokumen resmi ini menjadi problem. Tidak ada kekuatan hukum yang membuktikan bahwa BUMD memiliki kepemilikan yang sah terhadap aset itu. Jadi kalau sampai hilang BPKB, ini menjadi persoalan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Karnain, manajemen PDJT harus bertanggung jawab terhadap pengembaliam status administratif dari kendaraan tersebut. “Dokumen administrasi dari aset ini harus dipertanggungjawabkan pada keuangan perusahaan daerah,” ungkapnya.

Karnain menduga, hilangnya dokumen kendaraan bermotor itu lantaran adanya miss manajemen akibat kelemahan fungsi kontrol internal dan evaluasi. Sehingga mesti ada perbaikan fungsi manajemen.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

Karnain menyatakan, apabila aparat penegak hukum sudah melakukan intervensi, berarti telah ada progres yang lebih jauh. “Harusnya sebelum sampai kepada kejaksaan, Inspektorat ini memang betul-betul melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat.

Sementara, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan pembenahan manajemen. “Permasalahan itu terungkap karena proses pembenahan. Kalau tidak ada pembenahan tidak ada kemajuan,” ucapnya, Senin (8/11/2021).

Menurut dia, dokumen BPKB yang hilang tentunya bisa kembali ditimbulkan setelah diproses kehilangannya.

“Pertanggungjawaban sudah barang tentu ada dengan kondisi situasi pandemi yang berkepanjangan dan beban masa lalu yang cukup kompleks,” ungkapnya. (B. Supriyadi).

============================================================
============================================================
============================================================