Keuangan Periode Triwulan III Tahun 2021, PT Indocement

Indocement

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk membukukan volume penjualan domestik (semen dan klinker) secara keseluruhan sebesar 12,7 juta ton per Triwulan III/2021, lebih tinggi 594,8 ribu ton atau +4,9% dari periode yang sama tahun lalu. Volume domestik untuk produk semen saja tercatat sebesar 12,0 juta ton, lebih tinggi 328,4 ribu ton atau +2,8% sehingga pangsa pasar perusahaan adalah 25,5% untuk Triwulan III/2021.

Volume penjualan Perseroan untuk luar Jawa tumbuh +9,2% dengan pangsa pasar 15,6% lebih tinggi dari Jawa sebesar +0,5% dengan pangsa pasar 34,1%. Peningkatan di luar Jawa terutama terjadi di Sulawesi dengan pertumbuhan volume penjualan sebesar +48,0% dengan pangsa pasar 9,3%, hal ini terutama didukung oleh pertumbuhan produk bulk dari proyek smelter di Konawe, diikuti oleh pertumbuhan penjualan di Kalimantan sebesar +12,7% dengan pangsa pasar 21,0 % dan Sumatera sebesar +9,5% dengan pangsa pasar 13,0%.

Pendapatan Bersih Perseroan meningkat sebesar +4,5% menjadi Rp10.608,7 miliar vs. Triwulan III/2020 yaitu Rp10.149,6 miliar karena volume penjualan keseluruhan yang lebih tinggi +6,9%. Beban Pokok Pendapatan meningkat -4,5% dari Rp-6.712,1 miliar menjadi Rp-7.016,4 miliar mengikuti pertumbuhan volume penjualan, namun Perseroan berhasil menekan kenaikan biaya produksi lebih rendah dengan adanya kenaikan volume penjualan, meskipun harga batu bara yang lebih tinggi.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

Hal ini disebabkan oleh upaya terus menerus untuk meningkatkan bahan bakar alternatif dan batu bara dengan nilai kalori rendah (LCV), serta pengoperasian kiln yang paling efisien, biaya distribusi yang lebih rendah serta efisiensi di biaya penjualan dan administrasi.

Direktur & Corporate Secretary PT Indocement Tbk, Antonius Marcos menjelaskan, tingkat komposisi bahan bakar alternatif di Triwulan III/2021 meningkat menjadi 11,8% dari setahun penuh 2020 yaitu sebesar 9,3%, dan tingkat penggunaan batubara LCV berada pada 88% pada Triwulan III/2021 dari setahun penuh 2020 yaitu sebesar 80%.

Persentase margin Laba Kotor dipertahankan pada 33,9% dengan kenaikan nilai Rupiah sebesar +4,5% dari Rp3.437,5 miliar menjadi Rp3.592,3 miliar.

“Marjin Pendapatan Operasional meningkat 230bps dari 11,0% menjadi 13,3% dan marjin EBITDA meningkat 250bps dari 19,8% menjadi 22,3%,” ucap Marcos dalam rilis resminya, kemarin.

Menurutnya, perseroan mencatatkan pendapatan Keuangan yang lebih rendah  yakni, bersih sebesar -52,0% dari Rp235,2 miliar di Triwulan III/2020 menjadi Rp112,8 miliar yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga yang lebih rendah dari penurunan suku bunga progresif oleh Bank Indonesia sejak tahun lalu. Laba Periode Berjalan meningkat +8,2% menjadi Rp1.208,3 miliar di Triwulan III/2021 vs. Rp1.116,7 miliar dari periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024

“Neraca Keuangan yang Tangguh Perseroan membukukan posisi kas bersih dengan Kas dan Setara Kas menjadi Rp6,8 triliun per 30 September 2021. Arus kas yang kuat yang dihasilkan dari operasi dan upaya manajemen yang gigih untuk meningkatkan modal kerja sebagai kunci untuk mempertahankan neraca Perseroan yang tangguh,” bebernya.

Marcos menjelaskan, total pembayaran Dividen untuk tahun 2020 adalah Rp725/saham dengan Dividen Interim yang dibagikan pada Desember 2020 sebesar Rp225/saham dan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Juli 2021 sebesar Rp500/saham yang dibagikan pada Agustus 2021.

Dengan Posisi Neraca Keuangan yang kuat dan tidak adanya hutang bank, Indocement tetap tangguh selama masa pemulihan ekonomi saat ini dan dari kondisi kelebihan pasokan industri semen yang berkelanjutan, termasuk partisipasi dalam kemungkinan konsolidasi industri semen di masa depan.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan disertai tingkat vaksinasi yang lebih tinggi. Sebagai akibatnya, kami telah melihat pemulihan ekonomi yang progresif seiring dengan langkah Pemerintah secara bertahap melonggarkan pembatasan,” ungkapnya.

Hal ini tentu berdampak positif pada kegiatan konstruksi selain pengeluaran anggaran akhir tahun untuk proyek infrastruktur dan komersial, termasuk beberapa manfaat insentif untuk sektor perumahan, PPN atas rumah baru, suku bunga yang lebih rendah, dan relaksasi LTV/FTV. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================